Paguyuban Kades Kecamatan Tulis Diduga Ingkari Janji dengan Media dan LSM

    Paguyuban Kades Kecamatan Tulis Diduga Ingkari Janji dengan Media dan LSM

    Kabupaten Batang, 4 Juli 2024 - Paguyuban Kades Kecamatan Tulis dikabarkan telah menuai kontroversi setelah diduga mengingkari janji dengan teman-teman media dan LSM setempat.

     Rencananya, paguyuban tersebut  mengundang rekan-rekan media dan LSM untuk menghadiri acara pertemuan penting, namun kenyataannya Kades Kecamatan Tulis yang seharusnya hadir justru tidak muncul.

    Acara yang dijadwalkan berlangsung di kantor balaidesa kenconorejo pada hari ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan di wilayah Kecamatan Tulis. 

    Para anggota media dan LSM telah diundang secara resmi oleh paguyuban kades untuk hadir dalam acara tersebut guna memberikan liputan dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    Namun, ketika acara dimulai, terungkap bahwa Kades Kecamatan Tulis tidak hadir dan tidak memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadirannya.

     Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan dari pihak media dan LSM yang merasa diabaikan oleh pihak paguyuban kades.

    Sejumlah pihak menyayangkan tindakan yang dianggap kurang profesional tersebut, mengingat pentingnya kerjasama antara pemerintah desa dengan media dan LSM dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah juga menjadi taruhan dalam hal ini.

    Hingga berita ini ditayangkan, belum ada komentar resmi dari pihak Paguyuban Kades Kecamatan Tulis terkait insiden ini.

     Media dan LSM setempat berharap adanya klarifikasi dan tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait guna menjelaskan kejadian ini dan memperbaiki hubungan yang terganggu akibat ketidak hadiran Kades kades Kecamatan Tulis dalam acara yang telah dijadwalkan.

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB...

    Artikel Berikutnya

    Target PAD Rp 3,8 Miliar dari Tempat Pelelangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Ikuti Kami